Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Surabaya Sebagai Wahana Peningkatan Kemampuan Dasar Sistematik Tumbuhan
Abstract
Ruang Terbuka Hijau(RTH)merupakan suatu kawasan atau areal permukaan tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan habitat tertentu, dan atau sarana lingkungan/kota, dan atau pengamanan jaringan prasarana, dan atau budidaya pertanian. Fungsi RTH untuk meningkatkan kualitas atmosfer, menunjang kelestarian air dan tanah.Kota Surabaya memiliki ruang terbuka hijau dengan luas sekitar 418,39 Hayang meliputi taman kota, jalur sepanjang jalan protokol yang indah dan dan tertata rapi. Di samping memiliki fungsi ekologis dan sosial juga dapat digunakan sebagai sarana pendidikan. Di taman dan jalan protokol surabaya telah ditanam ratusan jenis tanaman yang dapat digunakan sebagai sarana pendidikan baik mahasiswa maupun siswa sekolah di kota Surabaya. Kegiatan pembelajaran di Ruang terbuka hijau merupakan suatu strategi alternatif dalam pembelajaran biologi. Kegiatan ini mengajak peserta didik aktif mengeksplorasi lingkungan sekitarnya untuk mencapai kecakapan kognitif , afektif dan psikomotorik sehingga memiliki penguasaan ilmu dan ketrampilan, penguasaan berkarya, penguasaan menyikapi dan penguasaan bermasyarakat. Untuk meningkatkan kemampuan dasar taksonomi-sistematik tumbuhan memerlukan berbagai ketrampilan dan pengalaman yang mendalam dalam mengamati tumbuhan sangat diperlukan adanya prasarana yang nyaman dan variasi tumbuhan sehingga RTH dapat digunakan sebagai wahana untuk meningkatkan ketrampilan dasar dalam sistematik Tumbuhan.
Kata Kunci: Ruang Hijau Terbuka, Sistematik Tumbuhan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.