DOMESTIC VIOLENCE FROM A GENDER POLITICS PERSPECTIVE

Rizca Yunike Putri, Wika Tata Irawan

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) umumnya berhubungan dengan kekerasan berbasis gender yang bisa terjadi kepada siapa saja dan dimana saja. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban yang mayoritas dialami oleh perempuan dan anak-anak dalam keluarga. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis permasalahan KDRT menggunakan perspektif gender yang dikaji dalam teori politik. Metode penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data adalah studi literatur, dengan deskriptif analitis sebagai metode analisis data. Hasil temuan dari penelitian ini menyebutkan bahwa faktor utama terjadinya KDRT adalah ekonomi, perselingkuhan, dan kepribadian pelaku. Ditemukan pula bentuk dari KDRT yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga. Sedangkan dampak dari KDRT terhadap korban dapat bersifat jangka pendek dan jangka panjang.

 

Kata Kunci: kekerasan dalam rumah tangga, perspektif politik gender, kekerasan berbasis gender

Full Text:

PDF

References

Badruzaman, D., Hermansyah, Y., & Helmi, I. (2020). Kesetaraan Gender Untuk Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Justitia et Pax, 36(1). https://doi.org/10.24002/jep.v36i1.2475

Harahap, I. (2019). Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Gender. Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan Dan Keperdataan, 4(1). https://doi.org/10.24952/almaqasid.v4i1.1400

Ilyas, Y. (2001). Perspektif Gender Dalam Islam, Pendekatan Tafsir Al-Qur’an Dan Kritik Hadits. MIMBAR: Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 17(3). https://doi.org/10.29313/mimbar.v17i3.43

Komnas Perempuan. (2022). Perempuan Dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak Dan Keterbatasan Penanganan Di Tengah Covid-19.” CATAHU 2021: Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2020. Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan. (2023, January 10). Siaran Pers Komnas Perempuan—Pastikan Siklus Kekerasan Berhenti dalam Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Retrieved. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnasperempuan-pastikan-siklus-kekerasan-berhenti-dalam-penanganan-kasus-kekerasan-dalam-rumah-tangga

KOMPAS. (2021, April 9). Pejabat Publik dan Pegiat HAM Diduga Pukuli Istri di Depan Anak yang Masih Kecil, KDRT Terjadi Selama 10 Tahun [News]. https://regional.kompas.com/read/2021/04/09/070000278/pejabat-publik-dan-pegiat-ham-diduga-pukuli-istri-di-depan-anak-yang-masih?page=all

Musrifah, S., & Putri, R. Y. (2022). Early Marriage: Regulation, Implementation And Research Findings. MIKIA: Mimbar Ilmiah Kesehatan Ibu Dan Anak (Maternal and Neonatal Health Journal), 38–48. https://doi.org/10.36696/mikia.v6i1.111

Pancasilwati, A. (2013). Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif UU No. 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT dan Hukum Islam. Mazahib: Jurnal Pemikiran Hukum Islam, 12(2), 92–103. https://doi.org/10.21093/mj.v12i2.323

Putri, R. Y., & Musrifah, S. (2022). Assessment Of Child Violence: Protection Policies And The Impact Of Violence On Children. MIKIA: Mimbar Ilmiah Kesehatan Ibu Dan Anak (Maternal and Neonatal Health Journal), 53–63. https://doi.org/10.36696/mikia.v6i2.109

Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pub. L. No. 23, 2004.

Santoso, A. B. (2019). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial. KOMUNITAS, 10(1), 39–57. https://doi.org/10.20414/komunitas.v10i1.1072

Yustika, N., Yuhastina, Y., & Rahman, A. (2022). Analisis Gender Terhadap Kdrt: Studi Kasus Perempuan Penyintas Kdrt Yayasan Spek-Ham Surakarta. Sosiologi: Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial Dan Budaya, 24(2), 237–269. https://doi.org/10.23960/sosiologi.v24i2.356

Refbacks

  • There are currently no refbacks.