Tanggung Jawab Advokat Dalam menjalankan Profesi Terhormat (Officium Nobile)

Edi Krisharyanto(1),


(1) Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Corresponding Author

Abstract


Meski sebagai proftsi terhomat (officiun nobile) dan bersedia memberi nasehat dan bantun hukun kepada orangrorang yang memerlukanya dalan menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran, namun demikian tuntutan untuk melakukan pekerjaan dengan sikap correct dan sopan serta jujur dan bertanggung jawab melekat pada advokat tersebut agar terhindar jeratan hukum.

References


--------------------


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 271 times
PDF Download : 224 times

DOI: 10.30742/nlj.v1i1.1047

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 NORMA