Dinamika Kebijakan Transportasi Online
Abstract
Perkembangan transportasi daring telah memberikan tantangan terhadap sektor kebijakan publik untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi. Namun, pemerintah sebagai regulator terlihat gagap menemukan peraturan yang tangkas untuk menghadapi fenomena transportasi daring tersebut. Artikel ini akan mengurai dinamika kebijakan pengaturan transportasi daring dan dampaknya terhadap masyarakat. Sampai saat ini setidaknya telah dilakukan tiga kali revisi atau perbaikan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang mengatur transportasi daring, yaitu Permenhub No. 32 Tahun 2016, Permenhub No. 27 Tahun 2017 dan Permenhub 108 Tahun 2017. Namun demikian, pro dan kontra masih saja muncul terkaitdengan transportasi daring tersebut karena minimnya kebijakan yang lebih terintegrasi dan komprehensif yang mengikutsertakan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan tentang transportasi daring. Karena itu, pelibatan berbagai aktor dan kelompok kepentingan perlu untuk diperhatian lebih baik, karena merekalah yang akan menerima dampak kebijakan dan melaksanakan kebijakan itu sendiri. Apalagi masyarakat digital yang menggunakan bantuan teknologi informasi untuk melakukan aktifitas kesehariannya memiliki ciri yang berbeda dengan kondisi masyarakat sebelumnya. Transportasi daring telah berhasil mendorong perubahan sosial dalam tiga tingkatan, yaitu tingkat individu, tingkat antar-individu dan tingkat komunitas.
Kata Kunci: Dinamika Kebijakan, Transportasi Online, Perubahan Sosial.
Full Text:
PDFReferences
Mercier, Jean. 2009. Equity, Social Justice, And Sustainable Urban Transportation in The Twenty-First Century. Administrative Theory & Praxis, Vol. 31, No. 2, hal. 145-163, DOI: 10.2753/ATP1084-1806310201.
Wahyuningtyas, S. Y. 2016. The Online Transportation Network in Indonesia: A Pendulum between the Sharing Economy and Ex Ante Regulation. Competition and Regulation in Network Industries, 17(3-4), hal. 260–280. doi:10.1177/178359171601700304.
Darmawati. 2018. Gender dan Ekonomi (Analisa Terhadap Mitra Go-Jek Perempuan di Indonesia Tahun 2018). Jurnal Al-Wardah, Vol. 11, No. 1 hal. 1-20.
Ramadhan, M. Teza R. 2017. Pengaruh Produktivitas Tenaga Kerja Jasa Transportasi Daring Terhadap Kesejahteraan Tenaga Kerja (Studi pada Tenaga Kerja Pengemudi Go-Jek di DKI Jakarta). Skripsi Univeristas Brawijaya: Tidak Diterbitkan.
Samudro, Jagad. 2017. Analisis Perbandingan Kebijakan Jakarta dan Singapura di Bidang Transportasi Daring. Skripsi Universitas Gadja Mada: Tidak Diterbitkan.
Qisti, Febrian A. 2018. Analisis Pendapatan Sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kota Surakarta Serta Perbedaan Pendapatan Sebelum dan Sesudah Adanya Transportasi Daring (Online). Skripsi Universitas Muhammadiyah Surakarta: Tidak Diterbitkan.
Putri, Jovita. 2018. Uber dan Industri Jasa Transportasi di Indonesia. Skripsi Universitas Katolik Parahyangan: Tidak Diterbitkan.
Istianto, Bambang dan Taufan Mualamin. 2017. Kebijakan Transportasi On Line dan Konflik Sosial. Jurnal Ilmu Adminitrasi Negara (ASIAN), Vol. 5, No. 2, ISSN 2338-9567.
Nastiti, Aulia. 2016. Drivers’ Stories Reveal How Exploitation Occurs in Gojek, Grab and Uber. Diakses pada 22-09-2018 pada https://theconversation.com/drivers-stories-reveal-how-exploitation-occurs-in-gojek-grab-and-uber-82689.
Koran Kompas. 2017. Pemerintah Berikan Keadilan (Sejumlah Unjuk Rasa Menolak Transportasi Daring di Daerah). 22 Maret 2017. Jakarta: Koran Kompas.
Kasali, Rhenald. 2017. Disruption. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Toffler, Alvin. 1980. The Third Wave. New York: Morrow.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). 2017. Penetrasi dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia. Teknopreneur dan APJII, Diakses pada http://apjii.or.id/survei2017 pada 24 September 2018.
Kresna, Mawa. 2017. Sopir Taksi Online Menanggung Tua Di Jalan Tanpa Jaminan.
Diakses dari https://tirto.id/sopir-taksi-online-menanggung-tua-di-jalan-tanpajaminan-cmbP tanggal 18-8-2018.
Koran Kompas. 2018. Bisnis Ekonomi Berbagi yang Tidak Adil (Perusahaan aplikasi Menyatakan, Mereka Berbagi Hak, Tanggung Jawab, dan Hasil dengan Mitra Pengojek Daring). Namun Pembagian itu Jauh Dari Adil). Tanggal 3 April 2018. Jakarta: Koran Kompas.
Rizky, Fahreza. 2018. Ini Alasan Organisasi Angkutan Sewa Tolak Permenhub 108.
Diakses dari https://news.okezone.com/read/2018/01/29/338/1851537/inialasan-organisasi-angkutan-sewa-tolak-permenhub-108? Tanggal 23-8-2018.
Jawa Pos. 2017. Taksi Online Harus Berstiker. 20 Oktober 2017. Surabaya: PT Jawa Pos Koran.
Koran Tempo. 2017. Taksi Online Tak Lagi Murah. 20 Oktober 2017. Edition No. 5665, tahun XVII. Jakarta Selatan: Koran Tempo.
Martin, Allan. 2008. Digital Literacy and the “Digital Society”. Dalam Colin Lankshear dan Michelle Knobel, Digital Literacies: Concepts, Policies and Practices, Hal 151-176. Diakses pada http://digitalfuturesoer3.pbworks.com tanggal 26-9-2018.
Piliang, Yasraf Amir. 2012. Masyarakat Informasi dan Digital: Teknologi Informasi dan Perubahan Sosial. Jurnal Sosioteknologi, Edisi 27, Hal. 143-156.
Koran Kompas. 2018. Penundaan Penerapan Aturan Kontraproduktif. Tanggal 2 April 2018. Jakarta: Koran Kompas.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 1999 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
DOI: http://dx.doi.org/10.30742/jus.v1i2.570
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Journal of Urban Sociology
Jl Dukuh Kupang XXV/54 Surabaya, Eas Jawa, Indonesia.
Phone. (031) 5677577. Fax (031) 5679791
Homepage: http://journal.uwks.ac.id/index.php/sosiologi/index
ISSN 2620-5211 (Printed)
Journal of Urban Sociology is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Indexed by