Tanggung Gugat Pelaku Usaha Periklanan Ditinjau Dari Perlindungan Konsumen
DOI:
https://doi.org/10.30742/nlj.v1i1.1046Abstract
Sengketa konsumen yang tirnbul dari pengelabuhan konsumen melalui iklan membebankan tanggung gugat periklanan kepada pelaku usaba periklanan, sedangkan tanggung gugat baru ditujukan kepada pelaku usaha pengiklan kalau konsumen dirugikan setelah mengkonsumsi produk itu. Ini merupakan konsekuensi dari prinsip professional liability. Konstruksi yuridis "tanggung gugat renteng" bisa digunakan apabila dapat dibuktikan kerugian konsumen akibat kesalahan pelaku usaba pengiklan maupun pelaku usaha periklanan. Tanggung gugat pelaku usaha periklanan dapat beralih kepada pelaku usaba pengiklan dengan menggunakan prinsip beban pembuktian terbalik.References
Badrulzaman, Mariam Darus, "Aneka Hukum Bisnis", Alumni, Bandung, 1994.
Hady Evianto, "Hukum Perlindungan Konsumen Bukanlah Sekedar Keinginan, Melainkan Kebutuhan", Hukum Dan Pembangunan, Tahun XVI, No.8 Desember 1986.
Howell, Rate A. (et.al), Business Law, The Dryden Press, Hinsdale, Illinois, 1979.
Hasni Syawali dan Neni Sri lmaniyati, Hukum Perlindungan Konsumen, Mandar Maju, Bandung, 2000.
Nieuwenhuis, J.H., "Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Terjemahan Djasadin Saragih", Surabaya, 1985.
Pound, Roscoe, "An Introduction To The Philosophy of Law", The Colonial Press Inc., Clinton, Massachusetts, I 975.
Prawirohamidjojo, R., Soetojo dan Marthalena Pohan, "Hukum Perikatan", Surabaya, 1978.
Sidharta, "Hukum Perlindungan Konsumen", Grasindo, Jakarta, 2000.
--------------------
Downloads
Published
Issue
Section
License
You are free to:
Share - copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt - remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
NonCommercial - You may not use the material for commercial purposes.
ShareAlike - If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
This work is licensed under CC BY-NC-SA 4.0