Tanggung Jawab Advokat Dalam menjalankan Profesi Terhormat (Officium Nobile)

Authors

  • Edi Krisharyanto Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30742/nlj.v1i1.1047

Abstract

Meski sebagai proftsi terhomat (officiun nobile) dan bersedia memberi nasehat dan bantun hukun kepada orangrorang yang memerlukanya dalan menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran, namun demikian tuntutan untuk melakukan pekerjaan dengan sikap correct dan sopan serta jujur dan bertanggung jawab melekat pada advokat tersebut agar terhindar jeratan hukum.

References

--------------------

Downloads

Published

2004-07-01

Issue

Section

Articles