PARTISIPASI POLITIK ANGGOTA LEGISLATIF PEREMPUAN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI DPRD KABUPATEN KUPANG PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Abstract
Partisipasi perempuan dalam politik merupakan bentuk emansipasi yang penting bagi perempuan untuk mencapai kesetaraan gender. Dalam penelitian ini, peneliti mengeksplorasi bagaimana partisipasi perempuan dalam lembaga legislatif (DPRD II) di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dan bagaimana peran perempuan dalam penentuan kebijakan di lembaga legislatif tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskripstif-kualitatif, dan pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dalam lembaga legislatif di Kabupaten Kupang masih rendah. Dengan demikian diharapkan makin banyak perempuan yang berada di dalam ruang-ruang pengambilan keputusan, sehingga Keputusan-keputusan yang diambil responsif terhadap Gender, Equality, Disability dan Sosial inklusif (GETSI). Rendahnya partisipasi perempuan ini disebabkan karena banyaknya kendala yang menghambat perempuan untuk maju berpartisipasi dalam lembaga legislatif, di antaranya kendala psikologis, ekonomi, politik, dan sosial budaya. Jumlah yang sedikit inipun kurang memiliki kompetensi yang memadai untuk memperjuangkan keadilan jender dalam kebijakan. Akibatnya, banyak kebijakan publik yang belum berperspektif gender.
Kata Kunci: legislatif, partisipasi perempuan, gender
Keywords
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar – Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Creswell, John W. 2016. Research design Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Horton, Paul B. Dan Hunt, Chester L. 1996. Sosiologi; (Alih Bahasa: Aminuddin Ram, Tita Sobari). Jakarta: Erlangga.
Hubeis, AVS. 2010. Pemeberdayaan Perempuan dari Masa ke Masa. Bogor: IPB Press.
Marijan, Kacung. 2010. Sistem Politik Indonesia: Konsolidasi Demokrasi Pasca-Orde Baru. Jakarta: Kencana.
Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Tangkilisan, H.N. 2005. Manajemen Publik. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Kweldju, S. 1993. Kodrat dan Posisi Wanita dalam Perubahan: yang terungkap oleh Seksisme dalam Bahasa Indonesia. Jurnal Penelitian IKIP Malang. Vol III. No. 3 Juni. Hal 51.
Sadli, S. 2010. Pemberdayaan Perempuan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dalam Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan. Jurnal Perempuan . No 45:. Hal: 78.
Salim, A. 2001. Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya.
Soetjipto, A. 2005. Politik Perempuan Bukan Gerhana. Jakarta: Kompas.
Soetjipto, A. 2000. Perempuan dan Politik Indonesia. Jurnal Pemikiran Islam tentang Pemberdayaan Perempuan. Vol 5. Hal 120.
Utami, TS. 2010. Perempuan Politik di Parlemen, Sebuah Sketsa Perjuangan dan Pemberdayaan 1999-2001. Jurnal Perempuan 48. Hal: 128.
Wardani, S&dkk. 2009. Aspirasi Perempuan Anggota Parlemen terhadap Pemberdayaan Politik Perempuan. Jurnal Perempuan 47. Hal 89.
Wijaksana, MB. 2004. Modul Perempuan untuk Politik. Jurnal Prisma. No. 7 Hal: 3.
F. L. Kollo, “Budaya Patriarki dan Partisipasi Perempuan dalam Bidang Politik,” Prosiding Konferensi Nasional Kewarganegaraan III , pp. 318-320, 2017.
Inwantoro, T. (t.thn.). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Rendahya Tingkat Partisipasi Politik Perempuan pada Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Mojokerto 2014. Jurnal Fisip UNDIP, 6.
Lotulung, L. J., & Mulyana, D. (2018). Perempuan Dalam Politik di Sulawesi Utara. Sosiohumaniora, Vol. 20, No. 2, Hal. 138-144.
Nurcahyo, A. (2016). Relevansi Budaya Patriarki dengan Partisipasi Politik danKeterwakilan Perempuan di Parlemen. Jurnal Agastya 2, 10.
Pambumdi,M.Y. "Perempuan Dan Politik Studi Tentang aksesibilitas Perempuan Menjadi Anggota Legislatif di Kabupaten Sampang." Skripsi. Surabaya: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Univ. Airlangga(2007).
Priandi, R., & Roisah, K. (2019). Upaya meningkatkan partisipasi politik perempuan dalam pemilihan umum di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 1, No. 1, Hal. 106-116
Rizki Priandi, K. R. (2019). Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan Dalam Pemilihan Umum Di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 11.
Saputra, Herdin Arie, Dyah Mutiarin, and Achmad Nurmandi. (2020). "Analisis Wacana: Partisipasi Perempuan dalam Politik di Indonesia Tahun 2018-2019." MUWAZAH: Jurnal Kajian Gender Vol. 12, No. 1 Hal. 89-110.
Wahyudi. (2018). “Peran Politik Perempuan dalamPersfektif Gender,” Politea: Jurnal Politik Islam, pp. 63-83.
Refbacks
- There are currently no refbacks.