Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penumbuhan dan Penguatan (RAD-PP) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Pasuruan
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini dengan judul Penyusunan Rencana Aksi Pertumbuhan dan Penguatan UMKM Kabupaten Pasuruan. Tujuan dari penelitian ini adalah penyusunan dokumen perencanaan yang komprehensif dalam mendorong lahirnya wirausaha mikro, kecil dan menengah yang mandiri dan tangguh. Mengidentifikasi kondisi eksisting terkait potensi (jenis dan skala usaha), peluang pengembangan produk dan pasar, permasalahan, faktor pendukung serta penghambat pemberdayaan UMKM di Kabupaten Pasuruan. Menyusun tabel dan peta spasial. Melakukan evaluasi pelaksanaan program dan kinerja pemberdayaan UMKM Kabupaten Pasuruan selama 5 tahun terakhir. Menyusun visi, misi, sasaran dan arah pemberdayaan UMKM Kabupaten Pasuruan 2016-2021. Menyusun indikator, sasaran, arah kebijakan, strategi pemberdayaan UMKM Kabupaten Pasuruan 2016-2021. Menyusun model pemberdayaan yang mampu mendorong penumbuhan dan penguatan UMKM Kabupaten Pasuruan. Menyusun Rencana Aksi Penumbuhan dan Penguatan UMKM yang mampu mendukung pengembangan ekonomi lokal. Menyusun indikasi program dan kegiatan Rencana Aksi Penumbuhan dan Penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Pasuruan Tahun 2016-2021.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Analisa deskriptif kualitatif dilakukan melalui proses mengatur, mengurutkan, mengelompokkan, memberi kode, mengkategorikan, mengartikan, menginterpretasikan dan menafsirkan data dan informasi kualitatif dan kuantitatif yang tersedia. Proses ini berusaha mendeskripsikan, menggambarkan fenomena atau hubungan antar fenomena yang diteliti dengan sistematis, faktual dan akurat. Analisa deskripsi kuantitatif, dilakukan melalui analisa terhadap data yang berupa angka-angka dan laporan yang berupa data kuantitatif dengan bantuan analisa statistik, untuk menghitung kecenderungan (trend), grafik dan diagram maupun prosentase (%).
Hasil Penelitian ini memunculkan beberapa rekomendasi yaitu melembagakan program dan kegiatan pemberdayaan UMKM agar dapat diselenggarakan secara terpadu dan berkelanjutan. Dalam hal ini bukan hanya sekedar program inovasi pemerintah, namun membentuk sebuah UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) atau badan khusus yang memiliki fokus tugas membina dan mengembangkan UMKM. Menekankan pentingnya sebuah kualitas program pembinaan dan bersifat lintas sektoral sebagai proses pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan dengan penganggaran tahun jamak (multi years budgeting) sehingga mengurangi kegagalan proses pemberdayaan. Menekankan pentingnya prinsip pemberdayaan UMKM berasas komunitas atau kelompok usaha sehingga dampak sosial ekonominya lebih besar. Asas komunitas tersebut menyatakan bahwa guru atau mentor terbaik bagi pengusaha UMKM adalah para pengusaha juga. Karena hanya pengusaha yang sukses yang dapat memberdayakan pengusaha lainnya. Sehingga fungsi pemerintah daerah melalui SKPD terkait adalah fasilitator, koordinator dan katalisator dalam kegiatan pemberdayaan. Hal ini merupakan implementasi perilaku kemandirian dan tidak menciptakan ketergantungan bisnis UMKM dari bantuan pemerintah semata. Pemerintah dapat berinisiatif untuk memberikan apresiasi kepada para pelaku UMKM yang sukses dengan mengadakan acara tahunan penghargaan bagi UMKM terbaik dari seluruh Kabupaten Pasuruan, dengan harapan para penerima penghargaan tersebut dapat menjadi inspirasi dan model peran (role model) bagi pelaku usaha lainnya.
Kata kunci : UMKM, Pemberdayaan, Ekonomi Lokal.
Full Text:
PDF FileDOI: http://dx.doi.org/10.30742/jisa1622016375
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmiah Sosio Agribis