ANALISIS KONFLIK MASYARAKAT REMPANG TERKAIT PROYEK STRATEGIS NASIONAL DALAM PEMBANGUNAN REMPANG ECO CITY

insyira yusdiawan azhar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konflik antara masyarakat Pulau Rempang dan pemerintah terkait proyek pembangunan Rempang Eco City sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Konflik dipicu oleh kebijakan relokasi masyarakat adat dari 16 kampung tua untuk memberikan ruang bagi proyek industri yang dikelola oleh PT Makmur Elok Graha dan Xinyi Glass Holdings Ltd. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka dan analisis dokumen. Teori yang digunakan adalah Teori Konflik Ralf Dahrendorf dan Teori Kelas Karl Marx untuk melihat dinamika kekuasaan dan ketimpangan sosial dalam proyek tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi kekuasaan yang timpang antara pemerintah dan masyarakat menciptakan resistensi kolektif yang kuat. Masyarakat adat menolak relokasi karena tidak hanya menyangkut kehilangan tempat tinggal, tetapi juga hak atas identitas, sejarah, dan ruang hidup mereka. Negara bertindak sebagai perpanjangan kepentingan kapital, sementara pendekatan hukum dan komunikasi publik dinilai gagal membangun kepercayaan. Oleh karena itu, penyelesaian konflik ini memerlukan pendekatan dialogis dan pengakuan atas hak-hak masyarakat adat secara adil dan berkelanjutan.

Keywords

Rempang Eco City, Konflik Agraria, Relokasi, Teori Konflik, Masyarakat Adat

Full Text:

PDF

References

Abouardjie, M. (2022). Dahrendorf’s Conflict Theory: A Short Introduction. Explaining Social Change as a Main Task of Sociological Theory. Otto-Friedrich-Universität Bamberg, January 2021, 0–7. https://www.researchgate.net/publication/362317774

Ali, S., Triadi, I. 2024. Kasus Rempang Dalam Perspektif Hukum Militer Dampak Atas Respresifitas Aparat Penegak Hukum. JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA. (2)1: 247-256

Dahrendorf, R., Journal, T., Jun, N., & Dahrendorf, R. (2007). Toward a Theory of Social Conflict Toward a theory of social conflict1. Journal of Conflict Resolution, 2(2), 170–183.

Fauzain, N. A. 2023. Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat Adat Rempang Dengan BP Batam Terhadap Pembangunan Rempang Eco City. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains. (2)11: 1081-1088

Ghuffran, M., Nugraha, D. A., & Pulungan, N. N. S. R. (2024). Analisis kasus Pulau Rempang di Batam ditinjau dari conflict theory. IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum, 5(2), 392–403.

Guy-Evans, O. (2024). Karl Marx Sociologist: Contributions and Theory. Https://Www.Simplypsychology.Org/Sociological-Theories-of-Karl-Marx.Html, 1–15.

Ismail, N. K., Azzahra, N. F., Pireno, F. H., Amanda, F. P., Dyana, J. S., & Wati, D. S. (2024). Kepastian hukum dan upaya pertanggungjawaban pemerintah terhadap perlindungan hak tanah ulayat di Pulau Rempang. Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), 93–112. https://doi.org/10.51903/jaksa.v2i2.1635

Lessem, R., & Bradley, T. (2018). Critique of political economy. Evolving Work, I(2008), 175–187. https://doi.org/10.4324/9781351128704-11

Lubis, M. R., Siregar, R., & Nasution, H. R. (2024). Pengaruh proyek Rempang Eco City terhadap ekonomi masyarakat Melayu Rempang dalam perspektif ekonomi Islam. Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan, 12(1), 112–123.

Maulana et al., 2024. Sengketa Tanah Masyarakat Adat Rempang dalamPembangunan Rempang Eco City dalam PerspektifSolusi dan TinjauanHukum Agraria. Jurnal Prisma Hukum

Nurafifah et al., 2023. Resistensi BerbasisAdat: PerlawananMasyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Terhadap Rencana Pembangunan Rempang Eco City. Jurnal Inovasi Penelitian.

Paramyta, D. M., Wahyuni, A. D., & Pradipta, R. F. (2024). Ketimpangan pembangunan dan konflik agraria di Pulau Rempang: Analisis dari pendekatan pembangunan berkelanjutan. Jurnal Penelitian Medan Agama, 14(2), 87–102.

Puspita, N. D., et al. 2024. Konflik Agraria Masyarakat Adat Melayu Tua dalam Pembangunan Eco City di Pulau Rempang, Batam. Brawijaya Journal of Social Science.

Rasyad, A., Hidayat, F., & Latifah, N. (2024). Perlawanan masyarakat adat terhadap penggusuran kampung tua di Pulau Rempang. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 11(1), 55–68.

Rosmala, R., Mairita, D., & Dewi, S. A. E. (2024). Fungsi governme nt public relations Badan Pengusahaan Batam: Analisis studi kasus konflik masyarakat Rempang. Jurnal Ilmu Komunikasi UHO, 9(2), 446–462. https://doi.org/10.52423/jikuho.v9i2.211

Saly, E. D., & Ekalia, M. (2023). Negara hukum dan hak konstitusional masyarakat adat dalam konflik agraria Rempang. Jurnal Kewarganegaraan, 8(2), 103–117.

Valentine, E., Muhamad, M. N., & Hakim, M. I. N. (2023). Konflik Pulau Rempang dalam perspektif teori kelas Karl Marx. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 2(1), 1–2

Walangare, S. G., & Bahri, S. (2023). Kontestasi kepentingan pro-growth coalition dan anti-growth coalition dalam konflik pembangunan Rempang Eco City tahun 2023. Madani: Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan, 15(2), 381–393.

Widiyanti, P., Rosida, L., Rifai, M., Saputra, K. A., & Maskur, A. (2023). Analisis regulasi hukum dan implikasi terhadap penegakan HAM di Pulau Rempang. Visi Sosial Humaniora, 4(1),

–37.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.